A F S I

Loading

Ronald Yusuf Wijaya Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum AFSI Periode 2023-2026


Ronald Yusuf Wijaya kembali terpilih sebagai Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) untuk periode 2023 – 2026. Pemilihan Ketua Umum tersebut digelar pada agenda Rapat Anggota Tahunan (RAT) AFSI pada Rabu, 31 Mei 2023 yang diikuti oleh 69 anggota AFSI yang berasal dari perusahaan fintech syariah, perusahaan IT dan non-IT, lembaga pendidikan dan lembaga keuangan lainnya. 


Ronald Yusuf Wijaya merupakan CEO dan Founder ETHIS Indonesia, sebuah platform Peer to Peer Financing syariah dan memiliki pengalaman beragam di dunia teknologi keuangan syariah.


Selain Pemilihan Ketua Umum, agenda lain yang dilaksanakan pada RAT AFSI tersebut adalah Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Tahun Buku 2022, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta ditutup dengan terpilihnya Murniati Mukhlisin sebagai Ketua Dewan Pengawas AFSI Periode 2023-2026 yang juga melalui mekanisme pengambilan suara. 


RAT dihadiri dan dibuka oleh Dewan Penasihat AFSI Bambang Brodjonegoro serta Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Triyono Gani.


Dalam sambutannya, Bambang  Brodjonegoro mengatakan, AFSI saat ini diharapkan dapat terus berperan aktif menjahit ekosistem fintech syariah di tengah potensi industri fintech syariah yang masih besar di Indonesia. 


“Apalagi ini didukung dengan perkembangan infrastruktur serta ekosistem platform digital syariah yang ada. Selain itu, diharapkan AFSI juga dapat memperkuat kebermanfaatan untuk anggota saya berharap kehadiran AFSI akan terus dirasakan manfaatnya bagi ekosistem jasa keuangan fintech syariah sehingga AFSI dapat menjadi salah satu aktor yang memainkan peranan penting dalam mewujudkan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia tahun 2024,” ujar Bambang. 


Sementara itu, menurut Triyono, AFSI yang merupakan asosiasi resmi yang ditunjuk oleh pemerintah dalam hal ini OJK, diharapkan bisa menjadi Hub bagi para pelaku fintech syariah untuk dapat terus tumbuh dan berinovasi. Selain membantu OJK dalam hal pengawasan. 


“Diperlukan peran aktif AFSI dalam melakukan kajian-kajian khususnya perkembangan fintech syariah baik skala global maupun nasional yang bersifat inovatif di mana bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia,” harap Tri.