A F S I

Loading

AFSI dan UNDP Gali Potensi Pengembangan Instrumen SLF di Indonesia

UNDP berkolaborasi dengan Indonesia Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan mengangkat topik pembahasan Sustainability Linked Financing (SLF). Selasa (13/6), di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan.

Agenda tersebut menghadirkan sejumlah pakar ekonomi dan keuangan syariah dari AFSI, pelaku bisnis fintech syariah, perbankan syariah, institusi perguruan tinggi, dan para pegiat Baitul Mal Watamwil (BMT). Penerapan SLF tersebut bertujuan juga untuk meningkatkan inklusi keuangan dengan memanfaatkan teknologi dan mempertimbangkan faktor Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG).

Islamic Finance Specialist UNDP Greget Kalla Buana mengatakan, instrumen atau konsep SLF semakin lazim diterapkan di pasar utang saat ini mengingat semakin bertambahnya kesadaran masyarakat tentang keuangan yang berkelanjutan meskipun hal tersebut masih terbatas di sektor konvensional. Namun demikia,n pengembangan di sektor layanan jasa keuangan syariah masih amat terbuka.

“Diluncurkan pada 2017, iInstrumen ini dirancang untuk mendorong pencapaian target ESG peminjam melalui insentif harga. Fintech syariah sebagai sumber inovasi keuangan berkelanjutan dapat mendorong percepatan peran UMKM dalam perekonomian Indonesia melalui penerapan SLF ini. Namun SLF perlu disesuaikan dengan konteks Indonesia,” ujar Greget.

Greget melanjutkan, untuk mengenalkan dan meluaskan penerapan konsep SLF tersebut sebagai suatu upaya pembiayaan inovatif di Indonesia khususnya melalui fintech syariah, UNDP menjalin program kolaborasi bersama AFSI yang diawali dengan kegiatan Focussed Group Discussion (FGD).

“Hasil dari diskusi ini saya mencatat setidaknya ada empat poin yang akan ditindaklanjuti bersama, yakni pertama pembuatan syariah framework, impact measurement and management, supply (pemodal) and demand (UMKM), hingga proses bisnis yang akan diterapkan oleh fintech syariah. Harapannya ini bisa menjadi upaya bersama untuk mengembangkan konsep ini dengan diawali pendekatan ke perusahaan fintech agar dilakukan pilot yang nantinya dari sini bisa gaungkan ke tingkat global,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum AFSI Muhamad Ismail mengatakan, FGD ini salah satunya bertujuan untuk menjabarkan lebih detail terkait langkah-langkah yang harus dilakukan dalam rangka pengenalan konsep SLF ini kepada masyarakat, pelaku bisnis, dan investor.

“Menurut saya konsep ini sebelumnya ada di dalam konsep syariah itu sendiri. Hanya saja sekarang kita menjabarkan dengan lebih detail, apa apa yang perlu kita lakukan sehingga kita clear, langkah kita jelas sehingga kita tahu bahwa kita tidak bergerak sendiri khususnya di industri keuangan. Maka dari itu panduan secara detail pasti sangat dibutuhkan sebagaimana yang nanti akan didiskusikan,” kata Muhamad.

Muhamad pun optimistis konsep ini akan memiliki dampak yang positif terhadap para pemangku kepentingan salah satunya pelaku UMKM sebagai solusi instrumen pembiayaan. “Terkait dengan SLF sendiri kami yakin ini bertujuan juga untuk meningkatkan inklusi keuangan. Data menarik challange yang diihadapi pelaku UMKM adalah 70 persen lebih masih mengakui bahwa mereka tidak punya akses terhadap pembiayaan dan ini diharapkan menjadi solusi dan bisa memberikan dampak,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Rifki Ismal, mengapresiasi upaya yang digagas AFSI bersama UNDP untuk penerapan SLF di Indonesia. 

“Kami sangat mengapresiasi dan salut dengan inisiatif SLF yang digagas oleh UNDP bekerjasama dengan AFSI. Inisiasi ini akan sangat mendukung realisasi ESG (Environmental, Social, and Governance) di Indonesia, semakin mengokohkan peran keuangan syariah di Indonesia dan mendukung UKM terutama dengan layanan digital yang disiapkan oleh AFSI," terang Rifki.