A F S I

Loading

AFSI Academic Partner: Kolaborasi Lintas Sektor untuk Akselerasi Literasi Fintech Syariah

Jakarta, 18 September 2023 - Menurut hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), indeks literasi dan inklusi keuangan syariah yang secara berurutan baru mencapai 9,14% dan 12,12%. Sementara itu, ancaman pinjol ilegal dan maraknya kasus terlilit pinjaman online illegal juga menunjukkan perlunya kolaborasi yang lebih baik antarastakeholders dalam literasi fintech syariah.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Direktur Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah OJK Ismail Riyadi dalam webinar pembukaan Workshop Fintech Syariah AFSI Academic Partner yang deselenggarakan oleh Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) pada tanggal 18 September lalu. “Seiring dengan perkembangan industri fintech dan teknologi yang sangat pesat, semakin marak pula kasus-kasus pinjaman online dan investasi illegal yang tentu saja merugikan dan membahayakan masyarakat. Oleh karenanya, OJK bersama dengan industri jasa keuangan dan stakeholder telah menyusun dan mensosialisasikan berbagai materi edukasi yang terkait dengan edukasi keuangan serta keuangan syariah, serta terkait dengan waspada investasi dan pinjaman online illegal”. 

Beliau juga menambahkan bahwa dalam rangka mendukung perkembangan industri fintech syariah diperlukan kolaborasi antara key stakeholders pada tiap key attributes bagi ekosistem industri fintech, salah satunya adalah membuka akses terhadap SDM (access of talent) dengan keterampilan, pengetahuan dan pengalaman terkait yang handal.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Wijaya menyampaikan bahwa AFSI berikhtiar untuk menjalin kolaborasi antara pelaku industri dan perguruan tinggi melalui program AFSI Academic Partner (AAP) dengan dukungan penuh dari berbagai pihak yang dalam hal ini adalah OJK, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Asosiasi Program Studi Ekonomi Islam Indonesia (APSEII),  Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Masyarakat EKonomi Syariah, dan Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI). Lewat berbagai program AAP seperti acara webinar, workshop, serta penelitian fintech syariah di lingkup kampus, diharapkan akan berdampak positif bagi pertumbuhan industri fintech maupun ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. 

Aspek penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah nasional adalah memperkuat keuangan digital berbasis syariah. Faktor kunci optimalisasi digital setidaknya diwakili oleh beberapa aspek, diantaranya adalah aspek dukungan pemerintah, lembaga dan masyarakat dan aspek sumber daya manusia.

“Aspek sumber daya manusia juga menjadi sangat penting. Ini merupakan tugas kita bersama, termasuk AFSI dan APSEII. Apalagi kita tahu di Indonesia ini potensi pasar digital sangat tinggi dengan mayoritas penduduk kita adalah milenial dan gen Z, serta volume transaksi pembayaran digital Indonesia juga meningkat dari tahun ke tahun. Selain itu, proporsi unbanked people mencapai 51%, sehingga ini potensi yang perlu dioptimalkan termasuk juga oleh fintech syariah”, kata Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir selaku pembicara dalam webinar tersebut. 

Beliau juga menuturkan bahwa KNEKS bekerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk AFSI, telah mengeluarkan Peta Jalan Pembangunan SDM dan Talenta Sektor Ekonomi dan Keuangan Syariah yang erat melibatkan Lembaga Pendidikan dan pusat pelatihan. Dan saat ini, KNEKS bekerjasama dengan regulator yaitu BI dan OJK, serta beberapa kementrian dan stakeholder di bawah perintah Wakil Presiden Ma’ruf Amin sedang menyusun strategi nasional Pengembangan Materi Edukasi dan Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah yang berfokus pada lingkup ekosistem ekonomi daerah di beberapa provinsi seperti Aceh, Sumatera, Maluku, dan Kalimantan. Oleh karena itu, ia menghimbau kepada para komunitas terkait, seperti AFSI dan APSEII agar nantinya dapat mendukung melalui kerjasama dengan berbagai institusi terkait di tingkat daerah.

“Kita (AFSI) melihat kampus sebagai sentra untuk mendorong akselerasi ekonomi, keuangan, dan khususnya fintech syariah. Jika kampus menjadi center of knowledge, pengembangan dan agen perubahan di masyarakat, maka perkembangan literasi keuangan syariah akan lebih baik, yang pada akhirnya penetrasi fintech syariah juga menjadi lebih baik”, kata Wakil Ketua Umum AFSI Muhamad Ismail. Ia juga menambahkan bahwa dalam membangun industri fintech syariah di Indonesia, ada kebutuhan yang cukup serius dari sisi pelaku industri terhadap hasil riset dari pihak akademisi. Hal ini terjawab dengan terselenggaranya program Hibah Penelitian AAP pada bulan Agustus lalu, yang melibatkan banyak kampus dan peneliti, serta akan sangat bermanfaat bagi anggota AFSI, ekosistem digital dan pengembangan ilmu pengetahuan di masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum APSEII Cupian, Ph.D menyampaikan adanya harapan yang besar dari perguruan tinggi terhadap kolaborasi tersebut. Beliau menuturkan bahwa dari sisi perguruan tinggi, strategi peningkatan literasi masyarakat tidak terlepas dari kolaborasi antara dosen dan mahasiswa melalui berbagai kegiatan formal dan informal di kampus. Hal ini dapat berjalan efektif apabila mereka terbekali oleh pemahaman yang baik akan industri fintech syariah sehingga adaptif dengan pesatnya perkembangan teknologi. Ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap program Praktisi Mengajar yang dilakukan AFSI untuk mitra-mitra perguruan tinggi, sehingga akademisi dapat berinteraksi secara langsung dengan pelaku industri.

Sebagai penutup, Muhamad Ismail membenarkan bahwa terdapat antusiasme yang besar dari rekan perguruan tinggi, dilihat dari jumlah instansi yang telah bergabung mencapai sebanyak lebih dari 30 universitas dari berbagai provinsi sejak dimulainya program tersebut tahun lalu. Ia juga mengumumkan akan segera dibukanya program AFSI Academic Partner batch V di bulan Desember mendatang.

Webinar ini terselenggara dengan tema “Kolaborasi Lintas Sektor untuk Akselerasi Literasi Fintech Syariah di Indonesia”, yang dihadiri oleh dosen dan mahasiswa peserta workshop AAP, anggota AFSI, perwakilan OJK, KNEKS, APSEII, stakeholder lainnya, serta akademisi dan masyarakat umum.

-SELESAI-


Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

Adinda Lia Analia – Senior Communication Officer

Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI)

Sudirman 7.8, Tower 1, Lantai 16 

Jl. Jenderal Sudirman No.10, Jakarta Pusat, 10220

Email: dindaanalia@gmail.com