A F S I

Loading

AFSI Menggelar Rapat Anggota Tahunan, Berikut Rangkuman Hasilnya


Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) telah melaksankan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada Rabu (31/5). Agenda RAT tersebut merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan oleh asosiasi dipimpin langsung oleh Ketua Umum AFSI Ronald Yusuf Wijaya sebagai Pimpinan Rapat.


RAT tersebut dihadiri oleh 67 anggota AFSI dari total keseluruhan anggota berjumlah 87 atau sebesar 78,16 persen. Berdasarkan persentase kehadiran tersebut sesuai Anggaran Dasar asosiasi, maka RAT yang dilaksanakan adalah agenda yang sah dan dapat mengambil keputusan yang mengikat.


Adapun agenda RAT meliputi Persetujuan atas Laporan Tahun Buku 2022 Perkumpulan, Persetujuan atas Perubahan Anggaran Dasar dan  Anggaran Rumah Tangga Perkumpulan, Pemilihan Ketua Umum Perkumpulan, Pemilihan Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan.


Berdasarkan berita acara Rapat Anggota, Kepala Eksekutif Legal dan Audit AFSI Rahmiyati Yahya mengungkapkan, bahwa RAT tersebut secara sah telah menghasilkan sejumlah keputusan dalam setiap agendanya. Di antaranya, menyetujui dan menerima Laporan Tahun Buku 2022 mengenai kegiatan dan jalannya asosiasi hingga tanggal 31 Desember 2022 serta  menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para anggota Pengurus dan Dewan Pengawas yang telah dilakukan hingga 31 Desember 2022.


"Keputusan lainnya yaitu menyetujui perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) AFSI yang nantinya akan dinyatakan dalam akta tersendiri dihadapan Notaris dan disampaikan kepada Menteri Hukum dan HAM," jelas Rahmiyati. 


Sementara itu, untuk agenda ketiga dan keempat yakni pemilihan Ketua Umum dan Ketua Dewan Pengawas, Rapat menghasilkan keputusan yakni menyetujui pengangkatan Ronald Yusuf Wijaya sebagai Ketua Umum periode 2023-2026 serta menyetujui pengangkatan Murniati Mukhlisin sebagai Ketua Dewan Pengawas untuk periode yang sama.


"Pengambilan keputusan pada agenda tersebut dilakukan dengan cara pemungutan suara dengan hasilnya Bapak Ronald Yusuf Wijaya meraih suara anggota sebanyak 31 atau sebanyak 58,5 persen sedangkan Bapak Muhamad Ismail mendapat suara 22 atau 41,5 persen, sementara itu Ibu Murniati Mukhlisin mendapat suara 25 atau setara dengan 58,1 persen sementara kandidat lainnya Bapak Krisna Gunawan mendapat 18 suara atau 41,9 persen," terang Rahmiyati.