Loading
Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI)
menyelenggarakan webinar Diseminasi Hasil Penelitian AFSI Academic Partner
Research Grants, Rabu (23/8), dengan tema Peluang dan Tantangan Fintech Syariah
di Indonesia. Program diselenggarakan oleh AFSI dengan anak perusahaan dari PT
Zahir Internasional sebagai sponsor tunggal, yakni Zahir Capital Hub yang
merupakan fintech aggregator syariah di Indonesia.
Adapun penyaji dalam webinar tersebut terdiri
dari Dian Fiantoro dan M. Dzulfaqori Jatnika dari Universitas Siliwangi dengan
judul ‘The Intention to Use Islamic
Fintech Among MSMEs Owners: Technology Acceptance Model and Knowledge of Sharia
Prohibited Approach’, Patria Yunita dari STEBANK Islam Mr. Sjafruddin
Prawiranegara dengan judul ‘Investigating
Strategy for Indonesia Islamic Financial Technology Development’, dan Anna
Sardiana, Alvien Nur Amalia, serta Puspita dari STIE Indonesia Banking School
dengan judul ‘A Dynamic Capability
Approach to the Competitive of Islamic Fintech Companies’.
Ketua Umum AFSI Ronald Yusuf Wijaya mengatakan,
hasil penelitian pada program AFSI Academic Partner Research Grants kali ini
bertujuan untuk menyelaraskan hubungan antara keuangan Islam dengan sektor
fintech yang sedang berkembang di Indonesia.
“Dengan meningkatnya permintaan akan layanan
keuangan dan transformasi kekuatan teknologi, menjadi sangat untuk memahami
bagaimana hal ini dapat berjalan selaras dan menjadi salah satu jalan bagi
pertumbuhan berkelanjutan. Diharapkan hasil riset dan diskusi yang penuh
insight nantinya akan akan membentuk
landscape fintech syariah di Indonesia, insyaAllah,” ujar Ronald dalam
sambutannya.
Sementara itu, CEO PT Zahir Internasional
Muhamad Ismail mengungkapkan, keterlibatan Zahir pada program ini merupakan
bentuk nyata dari komitmen perusahaan untuk berkontribusi bagi industri fintech
dan ekonomi syariah. Diharapkan, program kolaborasi antara AFSI dengan Zahir
bisa dilanjutkan kembali dengan riset yang lebih banyak dan mendalam.
“Saya ucapkan selamat pertama-tama kepada AFSI
dan teman-teman peneliti. Hal ini menunjukkan bagaimana data itu menjadi
penting di era digital seperti sekarang, data tersebut kita olah dalam bentuk
research sehingga output dari research itu bisa bermanfaat bagi industri.
Dengan adanya program ini diharapkan AFSI bisa menjadi hub fintech dan ekonomi
syariah di kancah global. Terima kasih banyak atas kesempatannya kami senang
sekali bisa berkontribusi di kegiatan seperti ini,” ungkap Muhamad Ismail.
Melalui
program ini, AFSI menjadikan mitra strategisnya yakni perguruan tinggi sebagai
bagian tak terpisahkan dari ekosistem fintech syariah akan fokus pada
pengembangan riset di bidang fintech syariah di Indonesia maupun global. Hal
tersebut bertujuan untuk memajukan ekosistem industri fintech syariah.
Program
kerja sama dengan perguruan tinggi ini juga merupakan bagian dari upaya
mewujudkan salah satu misi AFSI, yakni memberikan dukungan kepada lembaga
pendidikan dalam mempersiapkan sumber daya insani serta meningkatkan penelitian
guna mendorong kemajuan fintech syariah di Indonesia. Hal tersebut juga
diyakini selaras dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI.
Diharapkan,
program AFSI Academic Partner khusus pada bidang penelitian dapat turut
berkontribusi meningkatkan Indeks Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi, yang
mana hasil kerja dosen digunakan oleh masyarakat dalam hal ini adalah para
pelaku industri fintech syariah.
Webinar ini turut dihadiri sejumlah tokoh maupun
pakar fintech syariah sebagai panelis, yakni Deputi Komisioner OJK Institute
Imansyah, Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan
Keuangan Syariah Sutan Emir Hidayat, dan Ketua
Dewan Pengawas AFSI sekaligus Dosen Institut Agama Islam Tazkia Murniati
Mukhlisin.
“Terima kasih banyak atas kesempatannya bisa
menghadiri event ini, saya mengucapkan selamat untuk semuanya, periset dari
masing-masing kampus. Saya mewakili OJK Institute mengucapkan selamat kepada
semua, apa yang dilakukan ini adalah sesuatu yang baik untuk kita, khususnya
untuk memahami industri fintech syariah di Indonesia dan apa saja tantangannya.
Semoga ini bisa menjadi kontribusi terbaik untuk industri fintech syariah
Indonesia dan UMKM. saya pikir ini dukungan yang baik untuk fintech syariah di
Indonesia sekali lagi terima kasih untuk ide, inisiatif dan wawasannya guna
mendukung pengembangan fintech syariah di Indonesia,” ujar Deputi Komisioner
OJK Institute Imansyah.
Sementara itu, Direktur Infrastruktur Ekosistem
Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah Sutan Emir Hidayat
mengapresiasi atas terselenggaranya program ini. Program ini sangat berguna
tidak hanya untuk sektor fintech syariah tetapi sektor ekonomi dan keuangan
syariah secara lebih luas.
“Saya ingin menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya
kepada AFSI dan Zahir Kapital Hub dan para peneliti dari masing-masing kampus
atas penelitian yang disajikan. Saya berharap ini bisa bermanfaat dan
dipublikasikan di jurnal yang bereputasi,” tutupnya.