Loading
Penyaluran kredit lewat fintech sudah capai Rp 5 triliun per April 2018 KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pemain financial technology (fintech) peer to peer lending berbasis syariah akan semakin semarak. Sampai saat ini, setidaknya regulator mencatat sudah ada empat pemain fintech syariah yang sedang proses mendaftar.
TEMPO.CO, Jakarta - Penasihat Komite Strategis dan Pusat Riset OJK, Ahmad Buchori, mengatakan perusahaan teknologi finansial/financial technology atau fintech syariah memiliki prospek yang sangat besar di Indonesia."Prospek fintech syariah luar biasa ke depannya karena kita negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.
Bank Indonesia mendorong pengembangan layanan keuangan digital, fintech, berbasis syariah karena diprediksi mampu meningkatkan daya saing lembaga keuangan syariah, melalui peningkatan efisiensi dan kecepatan layanan.