Loading
Membuat perencanaan keuangan jadi satu hal
positif yang harus dilakukan sebelum seseorang mewujudkan kebebasan
finansialnya. Hal ini menjadi strategi yang tak terpisahkan bagi seseorang guna
setelah menetapkan tujuan keuangannya.
Meski begitu, perencanaan keuangan tidak hanya
sekadar membuat pembagian atau pengelompokkan pengeluaran rutin. Kepala Inovasi
dan Pengembangan Industri AFSI Rama Yurindra mengungkapkan, seseorang sebaiknya
mengetahui dengan pasti kondisi keuangannya terlebih dahulu dan tujuannya
masing-masing.
Tahapan tersebut menurut Rama, terdiri dari
empat klasifikasi, di antaranya menciptakan harta, mengakumulasi, memitigasi,
dan membagikan. Meski begitu, empat tahapan ini memiliki satu kesamaan yang
harus dilakukan yakni kedisiplinan.
“Kalau kita bicara perencanaan keuangan
sesuatu yag sepertinya mudah tapi implementasinya mesti disiplin. Setiap orang
punya tahapan masing-masing dan tujuan masing-masing nah kita mesti cek dulu
kita ada di tahap mana,” ujar Rama dalam siaran program Smart Syariah, di Radio
Smart FM, beberapa waktu lalu dengan topik ‘Wujudkan Resolusi 2023 dengan
Perencanaan Keuangan Syariah’.
Rama kemudian menjelaskan, tahap pertama ialah
proses menciptakan harta yang mana proses ini adalah fase di mana seseorang
bekerja mengumpulkan harta atau uang guna memenuhi kebutuhan dasarnya seperti
sandang, pangan, papan. “Biasanya ini generasi baru atau fresh graduate yang
baru bekerja,” tuturnya.
Tahap kedua, lanjut Rama menjelaskan, adalah
proses di mana seseorang melipatgandakan apa yang sudah ia kumpulkan setelah ia
bekerja. Proses ini biasa disebut investasi atau menabung. “Harta yang sudah
diciptakan biasanya orang mendefinisikan dengan berinvestasi atau bisa juga dengan
berwirausaha,” terang Rama.
Tahapan selanjutnya adalah proses di mana
seseorang memitigasi resiko di kehidupan atau keuangan dengan cara melindungi
harta tersebut. “Di tahap ini mereka biasanya memproteksi dan baru yang
terakhir adalah membagikan. Tahap keempat ini adalah beuty of syariah di mana
ketika semua sudah terkumpul syariat menganjurkan kita untuk membuat harta ini
bermanfaat untuk kehidupan selanjutnya atau generasi selanjutnya, ini yang
disebut juga dengan zakat, infaq, sedekah,” jelas Rama.
Selain itu, menurut Rama, tahap keempat tidak
hanya berbagi dengan instrument zakat, infaq, sedekah melainkan yang tidak
kalah pentingnya juga mengelola harta atau uang dengan waris maupun wakaf.
“Kita mesti aware perencanaan mulai sedini mungkin dan kita harus tahu
posisinya di mana kita saat ini,” pungkasnya.
Tidak hanya posisi keuangan ada di mana,
tetapi seseorang juga hendaknya mengetahui apa yang paling prioritas dalam
mengelola keuangan. Adapun dua di antara yang paling prioritas adalah hutang dan
zakat. “Kalau sudah semua, tinggal bagaimana kita menjalaninya dengan
disiplin,” pungkasnya.