A F S I

Loading

Tips Perencanaan Keuangan Syariah untuk Generasi Muda


 

Membuat perencanaan keuangan jadi satu hal positif yang harus dilakukan sebelum seseorang mewujudkan kebebasan finansialnya. Hal ini menjadi strategi yang tak terpisahkan bagi seseorang guna setelah menetapkan tujuan keuangannya.

 

Meski begitu, perencanaan keuangan tidak hanya sekadar membuat pembagian atau pengelompokkan pengeluaran rutin. Kepala Inovasi dan Pengembangan Industri AFSI Rama Yurindra mengungkapkan, seseorang sebaiknya mengetahui dengan pasti kondisi keuangannya terlebih dahulu dan tujuannya masing-masing.

 

Tahapan tersebut menurut Rama, terdiri dari empat klasifikasi, di antaranya menciptakan harta, mengakumulasi, memitigasi, dan membagikan. Meski begitu, empat tahapan ini memiliki satu kesamaan yang harus dilakukan yakni kedisiplinan.

 

“Kalau kita bicara perencanaan keuangan sesuatu yag sepertinya mudah tapi implementasinya mesti disiplin. Setiap orang punya tahapan masing-masing dan tujuan masing-masing nah kita mesti cek dulu kita ada di tahap mana,” ujar Rama dalam siaran program Smart Syariah, di Radio Smart FM, beberapa waktu lalu dengan topik ‘Wujudkan Resolusi 2023 dengan Perencanaan Keuangan Syariah’.

 

Rama kemudian menjelaskan, tahap pertama ialah proses menciptakan harta yang mana proses ini adalah fase di mana seseorang bekerja mengumpulkan harta atau uang guna memenuhi kebutuhan dasarnya seperti sandang, pangan, papan. “Biasanya ini generasi baru atau fresh graduate yang baru bekerja,” tuturnya.

 

Tahap kedua, lanjut Rama menjelaskan, adalah proses di mana seseorang melipatgandakan apa yang sudah ia kumpulkan setelah ia bekerja. Proses ini biasa disebut investasi atau menabung. “Harta yang sudah diciptakan biasanya orang mendefinisikan dengan berinvestasi atau bisa juga dengan berwirausaha,” terang Rama.

 

Tahapan selanjutnya adalah proses di mana seseorang memitigasi resiko di kehidupan atau keuangan dengan cara melindungi harta tersebut. “Di tahap ini mereka biasanya memproteksi dan baru yang terakhir adalah membagikan. Tahap keempat ini adalah beuty of syariah di mana ketika semua sudah terkumpul syariat menganjurkan kita untuk membuat harta ini bermanfaat untuk kehidupan selanjutnya atau generasi selanjutnya, ini yang disebut juga dengan zakat, infaq, sedekah,” jelas Rama.

 

Selain itu, menurut Rama, tahap keempat tidak hanya berbagi dengan instrument zakat, infaq, sedekah melainkan yang tidak kalah pentingnya juga mengelola harta atau uang dengan waris maupun wakaf. “Kita mesti aware perencanaan mulai sedini mungkin dan kita harus tahu posisinya di mana kita saat ini,” pungkasnya.

 

Tidak hanya posisi keuangan ada di mana, tetapi seseorang juga hendaknya mengetahui apa yang paling prioritas dalam mengelola keuangan. Adapun dua di antara yang paling prioritas adalah hutang dan zakat. “Kalau sudah semua, tinggal bagaimana kita menjalaninya dengan disiplin,”  pungkasnya.