A F S I

Loading

Dua Anggota AFSI Resmi Memperoleh Ijin dari OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan izin usaha baru untuk penyelenggara securities crowdfunding yang merupakan salah satu anggota Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), yakni PT Halalvestor Global Asia.

Izin tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP91/D.04/2022 yang keluar pada 27 Desember 2022. 

Selain Halalvestor, anggota AFSI yang lain yakni IDN Pass atau PT Anugrah Pendataan Digital memperoleh status Tercatat sebagai penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) yang diumumkan langsung oleh OJK, per tanggal 13 Januari 2023, pada sesi Pencatatan Inovasi Keuangan Digital Batch 21.

Ketua Umum AFSI Ronald Yusuf Wijaya mengungkapkan, diperolehnya ijin dan status tercatat pada dua anggota AFSI menjadi kabar baik di awal tahun 2023. Hal ini juga menjadi momentum untuk memperkuat optimisme di tahun yang baru ini karena semakin bertumbuhnya industri fintech syariah khususnya klaster Securities Crowdfunding dan IKD. 

“Syukur Alhamdulillah dua anggota kami telah resmi mendapat ijin usaha SCF dan pencatatan sebagai IKD oleh OJK. Semoga ini menjadi momentum untuk industri ini semakin bertumbuh khususnya di tahun yang baru ini dengan bertambahnya perusahaan fintech di Indonesia,” ujar Ronald. 

Untuk diketahui, seiring dengan terus bertambahnya perusahaan fintech syariah khususnya SCF, hal ini berjalan beriringan dengan pertumbuhan industri yang semakin berkembang. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi  sebagaimana dilansir kontan.co.id, mengungkapkan penghimpunan dana yang dilakukan securities crowdfunding (SCF) terus meningkat. Per 28 Desember 2022, total dana yang dihimpun sebesar Rp 713,29 miliar.

Secara rinci, penghimpunan dana tersebut berasal dari  135.778 investor melalui 13 platform penyelenggara SCF. Sementara, dana telah berhasil dimanfaatkan oleh 334 pelaku UMKM. Sebagai informasi, total dana yang dihimpun pada 2020 sebesar Rp 184,9 miliar. Selanjutnya terus naik hingga menyentuh Rp 413,19 miliar pada 2021.